Homepage › Forums › Lingkungan (ISO 14001:2015) › ISO vs Proper › Reply To: ISO vs Proper
Selamat pagi Bapak Prayogi Husadha.
Saya akan menjawab pertanyaan Bapak. Untuk PROPER kategori hijau dan emas salah satu persyaratannya harus memiliki sistem manajemen lingkungan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 6 Tahun 2013 Lampiran III, terdapat kriteria penilaian untuk Sistem Manajemen Lingkungan, dimana di poin terakhir terdapat kriteria bahwa sistem manajemen lingkungan yang diterapkan di perusahaan telah disertifikasi atau belum. Untuk penilaian sertifikasi ini, apabila SML telah di sertifikasi, maka akan mendapatkan nilai bobot yang berbeda dengan SML yang belum disertifikasi dan sedang dalam proses sertifikasi. Sehingga apabila perusahaan ingin melakukan sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan di perusahaan, bisa dengan melakukan sertifikasi ISO 14001.
Dalam aplikasinya tergantung kepada perusahaan, apabila ingin mengikuti PROPER, maka dokumen ISO 14001 dapat digunakan dalam proses PROPER, namun harus diperhatikan lagi apakah dokumen tersebut sesuai dengan kriteria yang ada di PROPER, begitupun juga sebaliknya.
Semoga apa yang saya tulis ini dapat menjawab pertanyaan Bapak Prayogi Husadha.