ISO 37301 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan dan pedoman untuk sistem manajemen kepatuhan (Compliance Management System/CMS). Standar ini dirancang untuk membantu organisasi dalam mengelola kepatuhan terhadap peraturan, hukum, serta kebijakan internal dan eksternal yang relevan. ISO 37301 memberikan kerangka kerja komprehensif untuk memastikan organisasi beroperasi sesuai dengan semua peraturan dan kebijakan yang berlaku.​

Urgensi penerapan ISO 37301 semakin meningkat karena kompleksitas regulasi yang terus bertambah di berbagai sektor dan yurisdiksi. Organisasi modern harus mematuhi berbagai regulasi mulai dari perlindungan data, lingkungan, ketenagakerjaan, hingga anti-monopoli dan perpajakan. Ketidakpatuhan terhadap regulasi dapat menimbulkan sanksi hukum, denda besar, penutupan operasi, tuntutan hukum, dan kerusakan reputasi yang serius. Stakeholder seperti regulator, investor, dan pelanggan semakin menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam kepatuhan organisasi terhadap regulasi yang berlaku. Standar ini membantu organisasi mengelola risiko kepatuhan secara sistematis dan proaktif.​

Keuntungan menerapkan ISO 37301 mencakup pengurangan risiko ketidakpatuhan terhadap regulasi dan kebijakan, pencegahan sanksi hukum dan finansial, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam operasional, penguatan budaya kepatuhan di seluruh organisasi, serta peningkatan kepercayaan dari regulator, investor, dan pemangku kepentingan lainnya. Standar ini juga membantu organisasi mengidentifikasi kewajiban kepatuhan secara komprehensif, meningkatkan efektivitas fungsi kepatuhan, dan mendukung integritas dan keberlanjutan bisnis jangka panjang. Implementasi yang baik dapat memberikan keunggulan kompetitif dan membuka akses ke pasar yang mensyaratkan standar kepatuhan tinggi.​

Struktur klausul ISO 37301:2021 mengikuti High Level Structure dengan 10 klausul utama. Klausul 4 membahas konteks organisasi, pemahaman lingkungan internal-eksternal, identifikasi pemangku kepentingan, dan penentuan ruang lingkup sistem manajemen kepatuhan. Klausul 5 mengatur kepemimpinan, komitmen manajemen puncak terhadap kepatuhan, penetapan kebijakan kepatuhan, dan penunjukan fungsi kepatuhan. Klausul 6 membahas perencanaan sistem manajemen kepatuhan, identifikasi kewajiban kepatuhan, penilaian risiko kepatuhan, dan penetapan sasaran kepatuhan. Klausul 7 mengatur dukungan termasuk sumber daya, kompetensi fungsi kepatuhan, pelatihan, kesadaran, komunikasi, dan pengendalian dokumentasi. Klausul 8 membahas operasi termasuk implementasi pengendalian kepatuhan, pengelolaan kewajiban kepatuhan, dan respons terhadap ketidakpatuhan. Klausul 9 fokus pada evaluasi kinerja sistem kepatuhan melalui pemantauan, pengukuran, audit internal, dan tinjauan manajemen. Klausul 10 mengatur peningkatan berkelanjutan sistem manajemen kepatuhan berdasarkan temuan dan perubahan regulasi.​

Karakteristik perusahaan yang sebaiknya menerapkan ISO 37301 meliputi organisasi yang beroperasi di sektor dengan regulasi ketat seperti keuangan, kesehatan, energi, dan telekomunikasi, perusahaan multinasional yang harus mematuhi regulasi di berbagai negara, BUMN dan perusahaan terbuka dengan kewajiban tata kelola yang tinggi, organisasi yang menghadapi risiko kepatuhan kompleks, serta perusahaan yang ingin membangun sistem kepatuhan yang terstruktur dan efektif. Organisasi yang pernah mengalami masalah kepatuhan atau ingin mencegah risiko ketidakpatuhan di masa depan sangat dianjurkan menerapkan standar ini. Lembaga pemerintah dan organisasi non-profit yang harus mematuhi berbagai regulasi juga dapat memperoleh manfaat signifikan dari implementasi ISO 37301.​