ISO 37002 adalah standar internasional yang memberikan pedoman untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen whistleblowing. Standar ini diterbitkan pada tahun 2021 dan memberikan kerangka kerja untuk mengelola pelaporan pelanggaran berdasarkan prinsip kepercayaan, ketidakberpihakan, dan perlindungan. ISO 37002 mencakup empat langkah utama yaitu menerima laporan pelanggaran, menilai laporan, menangani laporan, dan menyelesaikan kasus whistleblowing.
Urgensi penerapan ISO 37002 semakin meningkat karena pentingnya mekanisme pelaporan internal yang efektif untuk mendeteksi dan mencegah pelanggaran dalam organisasi. Whistleblowing yang dikelola dengan baik dapat membantu organisasi mengidentifikasi masalah serius seperti fraud, korupsi, pelanggaran hukum, dan praktik tidak etis sebelum berkembang menjadi krisis besar. Banyak regulasi di berbagai negara saat ini mewajibkan organisasi untuk memiliki sistem pelaporan pelanggaran yang melindungi pelapor. Kurangnya mekanisme whistleblowing yang kredibel dapat menyebabkan pelapor mengungkap masalah ke publik atau regulator, yang dapat merusak reputasi organisasi secara serius.
Keuntungan menerapkan ISO 37002 mencakup deteksi dini terhadap pelanggaran dan masalah dalam organisasi, pengurangan risiko hukum dan compliance melalui mekanisme pelaporan internal, perlindungan bagi pelapor sehingga mendorong keterbukaan, peningkatan budaya integritas dan transparansi, serta penguatan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap tata kelola organisasi. Standar ini juga membantu organisasi merespons masalah secara cepat dan terstruktur sebelum berdampak luas, meningkatkan efisiensi operasional dengan mengidentifikasi kelemahan sistem, dan menunjukkan komitmen terhadap praktik bisnis yang etis. Implementasi yang baik dapat mengurangi biaya investigasi eksternal dan sanksi regulasi.
Struktur klausul ISO 37002:2021 memberikan pedoman komprehensif untuk sistem manajemen whistleblowing. Standar ini membahas prinsip-prinsip dasar whistleblowing termasuk kepercayaan, ketidakberpihakan, dan perlindungan pelapor. Pedoman mencakup penetapan fungsi whistleblowing dengan tanggung jawab dan wewenang yang jelas. Standar mengatur mekanisme penerimaan laporan melalui berbagai saluran yang aman dan rahasia. Prosedur penilaian laporan untuk menentukan validitas dan tingkat keseriusan. Panduan penanganan laporan termasuk investigasi yang independen dan objektif. Mekanisme perlindungan bagi pelapor dari tindakan pembalasan. Komunikasi dengan pelapor tentang status dan hasil investigasi. Dokumentasi dan pelaporan kasus whistleblowing. Pelatihan dan kesadaran tentang sistem whistleblowing bagi semua karyawan. Evaluasi dan peningkatan efektivitas sistem manajemen whistleblowing.
Karakteristik perusahaan yang sebaiknya menerapkan ISO 37002 meliputi organisasi besar dengan struktur kompleks yang rentan terhadap pelanggaran, perusahaan yang beroperasi di sektor dengan risiko fraud dan korupsi tinggi seperti keuangan, konstruksi, dan procurement, BUMN dan perusahaan terbuka yang harus mematuhi regulasi tata kelola, organisasi yang telah menerapkan ISO 37001 (anti-penyuapan) atau ISO 37301 (kepatuhan) dan ingin melengkapi sistem manajemen mereka, serta organisasi yang ingin membangun budaya speak-up dan transparansi. Perusahaan multinasional yang harus mematuhi regulasi whistleblowing di berbagai yurisdiksi juga sangat dianjurkan menerapkan standar ini. Organisasi yang pernah mengalami skandal atau ingin mencegah krisis reputasi di masa depan dapat memperoleh manfaat besar dari sistem whistleblowing yang terstandarisasi.