Pada bulan Januari 2014, International Organization for Standardization (ISO) menerbitkan ISO 55001, standar manajemen aset internasional yang baru. Standar baru ini adalah hasil kolaborasi lebih dari 30 negara peserta, termasuk Amerika Serikat, yang dipimpin oleh Komite Proyek ISO 251 (ISO / PC251) yang dirumuskan selama tiga tahun.
Standar ISO 55001 dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan standar manajemen aset yang menyediakan pemahaman manajemen aset umum dan sejenisnya, standar ini dapat diimplementasikan secara global dan merubah persepsi bahwa manajemen aset hanya berlaku untuk perusahaan yang memiliki infrastruktur dan aset fisik dalam skala besar.
Standar ini dirancang untuk memberikan pemahaman umum untuk berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan bidang keuangan, seperti lembaga obligasi, investor, lembaga kredit dan asuransi. Hal ini dikarenakan ada persyaratan khusus dalam ISO 55001 untuk mengidentifikasi kebutuhan pelaporan keuangan, mempertimbangkan implikasi keuangan dari rencana dan termasuk kinerja keuangan saat melaporkan kinerja.
Tujuan mendasar dari standar ini adalah untuk membimbing dan mempengaruhi rancangan kegiatan pengelolaan aset organisasi. Hal ini dicapai dengan melekatkan sejumlah konsep kunci dan prinsip-prinsip dalam kerangka manajemen aset, seperti berikut:
- Fokus pada nilai aset yang diberikan kepada organisasi dan pemangku kepentingan;
- Penyelarasan tujuan organisasi ke dalam keputusan teknis dan keuangan;
- Pentingnya kepemimpinan dan budaya;
- Jaminan bahwa aset memenuhi fungsi yang dibutuhkan.
Meskipun ISO 55001 adalah standar baru, standar tersebut diadopsi dari Publicly Available Specification (PAS) 55 yang dikembangkan oleh Institut Manajemen Aset (IAM) di Inggris. PAS 55 memiliki metodologi yang terbukti sukses dalam industri air, listrik dan gas di Inggris, Australia, Uni Emirat Arab (UEA) danAmerika Serikat.
Secara keseluruhan, ISO menghasilkan tiga standar internasional yang berkaitan dengan manajemen aset. Berikut dengan masing-masing penjelasan singkatnya:
- ISO 55000: Menyediakan gambaran dari prinsip-prinsip manajemen aset, konsep, istilah dan definisi, serta deskripsi manfaat manajemen aset. Di bawah ISO 55000, manajemen aset didefinisikan sebagai “kegiatan terkoordinasi dari suatu organisasi untuk menyadari nilai dari aset”. Standar ini mendefinisikan aset sebagai “sesuatu yang memiliki nilai potensial atau aktual untuk sebuah organisasi”.
- ISO 55001: Menyediakan persyaratan khusus untuk sistem manajemen pengelolaan aset.
- ISO 55002: Menyediakan pedoman untuk penerapan persyaratan yang ditentukan dalam ISO 55001.
Standar ini mengarahkan pemahaman manajemen aset ke arah yang lebih strategis dan financial serta cenderung untuk menambah nilai terutama dalam hal meningkatkan pemahaman tentang manajemen aset untuk khalayak yang lebih luas.
Demikian penjelasan dari kami. Untuk info pelatihan terkait ISO 55001 dan sejenis bisa anda dapatkan di laman berikut.
Zendrato
Apakah ISO 55001 ini dapat diterapkan di instansi pemerintah (kementerian/pemerintah daerah) yang fungsinya mengelola aset pemerintah? Terimakasih.
rendi
Dear Pak Zendrato,
ISO 55001 bisa diterapkan ke semua instansi/lembaga/organisasi yang memiliki aset dan mengelola aset bapak.
Zendrato
apakah sudah ada contoh perusahaan/lembaga pemerintah yang telah menerapkan ISO 55001 ini di Indonesia?