Menjadi Auditor Handal dengan ISO 19011

posted in: Article | 5
ISO 19011

Pada tanggal 1 Oktober 2002, International Organization for Standardization (ISO) mengeluarkan standar internasional ISO 19011:2002 – Guidelines for quality and/or environmental management systems auditing. Standar ini memberikan panduan untuk pengelolaan program audit, pelaksanaan audit internal atau eksternal terhadap sistem manajemen mutu dan/atau lingkungan, serta kompetensi dan evaluasi auditor.

Pada tanggal 15 November 2011, ISO menerbitkan revisi ISO 19011 dengan ISO 19011:2011 – Guidelines for auditing management systems. Perubahan terbesar pada panduan ini adalah bahwa kini ISO 19011 merupakan panduan audit untuk seluruh sistem manajemen, bukan hanya untuk audit mutu dan/atau lingkungan. ISO 19011:2011 memuat prinsip audit (klausul 4), manajemen program audit (klausul 5), pelaksanaan audit (klausul 6), serta kompetensi dan evaluasi auditor (klausul 7).

Dalam ISO 19011 dijelaskan bahwa Audit didefinisikan sebagai proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk mendapatkan bukti audit dan mengevaluasinya secara obyektif untuk menetapkan sejauh mana kriteria audit telah terpenuhi. Audit dapat juga diterjemahkan sebagai suatu positive reinforcement (kritik yang membangun) terhadap Auditee untuk selalu melakukan perbaikan yang terus menerus (continues improvement).

Standar ini tidak menyatakan persyaratan dan bukan untuk sertifikasi, tetapi memberikan panduan tentang pengelolaan program audit, pada perencanaan dan budidaya audit sistem manajemen, serta pada kompetensi dan evaluasi auditor dan tim audit.

Standar internasional ini adalah edisi kedua, setelah sebelumnya edisi pertama diterbitkan pada tahun 2002. Sejak pertama kali terbit, pedoman dalam standar ini dimaksudkan untuk menjadi fleksibel.

Penggunaan pedoman ini dapat mengaplikasikan secara berbeda-beda tergantung pada ukuran dan tingkat kematangan manajemen organisasi sistem dan pada sifat dan kompleksitas organisasi yang diaudit, serta pada tujuan dan ruang lingkup audit yang akan dilakukan. Pedoman dalam Standar ini juga dapat berguna untuk organisasi yang terlibat dalam pelatihan auditor atau sertifikasi personil.

Namun yang menjadi pembeda dengan edisi pertama adalah bahwa edisi kedua mempertimbangkan lingkup yang lebih luas dari sistem manajemen audit, serta memberikan bimbingan yang lebih generik untuk menyesuaikan sejumlah standar sistem manajemen baru telah diterbitkan. Hal ini sudah tercermin dari perbedaan judulnya, edisi pertama “Guidelines for quality and/or environmental management system auditing” sedangkan edisi kedua “Guidelines for auditing management systems”. Standar ini juga memperkenalkan konsep risiko untuk sistem manajemen audit meskipun bukan sebuah panduan khusus dalam melakukan audit resiko.

Edisi kedua ini juga menyatakan bahwa standar berkonsentrasi pada apa yang biasanya disebut “audit internal” (pihak pertama) dan “audit yang dilakukan oleh pelanggan kepada pemasok “(pihak kedua). Sementara untuk pihak-pihak yang melakukan audit sertifikasi sistem manajemen (pihak ketiga), mereka mengikuti persyaratan ISO / IEC 17021:2011.

 

Garis besar isi standard:

Pasal 1 Ruang Lingkup

Pasal 2 Acuan Normatif

Pasal 3 menetapkan istilah kunci dan definisi yang digunakan dalam standar ini . Semua definisi telah diambil untuk memastikan bahwa definisi ini tidak bertentangan dengan definisi yang digunakan dalam standar lainnya.

Pasal 4 menjelaskan prinsip-prinsip yang didasarkan audit . Prinsip-prinsip ini membantu pengguna untuk memahami sifat penting dari audit dan berguna untuk memahami pedoman yang diatur dalam Klausul 5 sampai 7.

Pasal 5 memberikan panduan tentang membangun dan mengelola program audit, menetapkan tujuan program audit, dan mengkoordinasikan kegiatan audit.

Pasal 6 memberikan panduan tentang perencanaan dan pelaksanaan audit sistem manajemen.

Pasal 7 memberikan panduan yang berkaitan dengan kompetensi dan evaluasi auditor sistem manajemen dan tim audit.

Lampiran A menggambarkan penerapan bimbingan dalam Pasal 7.
Lampiran B memberikan panduan tambahan untuk auditor pada perencanaan dan pelaksanaan audit.

 

Jenis Audit

Ada beberapa jenis audit yang umum dilakukan. Jika ditinjau dari segi Auditor atau orang yang melakukan audit, Audit dikategorikan menjadi :
  • Audit oleh pihak pertama, Audit jenis ini lebih dikenal dengan istilah Internal Audit. Audit ini dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari ruang lingkup organisasi itu sendiri. Formasi dan komposisi anggotaan dapat hanya berasal dari satu departemen tertentu saja ataupan lintas departemen.
  • Audit oleh pihak kedua, Audit jenis ini lebih dikenal dengan istilah External Audit. Audit ini dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan terhadap organisasi, misalnya : Audit yang dilakukan oleh suatu customer terhadap para suppliernya.
  • Audit oleh pihak ketiga, Audit jenis ini dilakukan oleh badan atau organisasi yang berada diluar dari kepentingan pihak pertama dan pihak kedua sehingga lebih independen.

 

Dalam ISO 19011 terdapat beberapa definisi yang perlu diketahui, antara lain :

  1. Kriteria Audit, yakni kumpulan kebijakan, prosedure atau persyaratan yang dipakai sebagai acuan.
  2. Bukti Audit, yakni catatan-catatan, pernyataan suatu fakta atau informasi lain yang relevan dengan kriteria audit dan dapat diverifikasi. Bukti Audit dapat bersifat kualitatif dan kuantitatif.
  3. Temuan Audit, yakni hasil dari evaluasi bukti audit yang terkumpul terhadap kriteria audit.
  4. Konklusi Audit, yakni hasil audit yang disediakan oleh tim Audit setelah mempertimbangkan bukti Audit dan semua temuan Audit.
  5. Program Audit, yakni kumpulan satu audit atau lebih yang direncanakan pada waktu tertentu dan untuk tujuan tertentu.
  6. Rencana Audit, yakni penjelasan dari kegiatan dan pengaturan Audit di Lapangan.
  7. Lingkup Audit, yakni jangkauan dan batasan Audit.
  8. Catatan, yakni mencakup penjelasan lokasi, bagian organisasi, kegiatan dan proses serta lama waktu.

 

Tipe-tipe Audit berdasarkan ISO 19011

  1. Adequacy Audit, yakni Menentukan sejauh mana suatu sistem manajemen yang telah terdokumentasi dapat cukup memenuhi persyaratan standard. Dalam hal ini perlu diperhatikan adanya identifikasi dan mencatat area-area mana yang tidak memenuhi standard berdasarkan analisa dokumentasi sehingga perlu adanya pengetahuan yang mendalam terhadap standard.
  2. Compliance Audit, yakni Menentukan sejauh mana suatu sistem manajemen yang telah terdokumentasi diterapkan secara berkesinambungan. Dalam hal ini perlu dicatat adanya perbedaan-perbedaan antara penerapan dengan dokumen berdasarkan sample dari kegiatan dan bukti yang objektif.

Demikian informasi terkait ISO 19011, semoga bermanfaat.

Source:

amazine.co
okasatria.blogspot.co.id
ivan.lanin.org

Rate this post

5 Responses

  1. Martono

    Assml….. Mas Rendi Tolong infirmasinya kalau ada kegiatan Diklat Lead Auditor ISO 9001

    • rendi

      Dear bu Ira,
      Mohon maaf untuk PDF ISO 19011 dalam bahasa Indonesia, kebetulan kami belum ada bu.
      Mungkin kedepannya bisa kami bantu terkait request ibu tersebut, mohon untuk selalu mengikuti konten dari website http://www.isoindonesiacenter.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *