ISO 45001:2018 merupakan satu standar internasional yang memberikan arahan untuk menerapkan sistem manajemen kesehatan & keselamatan kerja (K3) yang dilengkapi dengan panduan penggunaannya agar suatu perusahaan bisa meningkatkan kinerja kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan secara proaktif dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja serta dampak buruk bagi kesehatan para pekerja hingga terjadinya Penyakit Akibat Kerja (PAK).
Penerapan ISO 45001 dirancang sedemikian rupa sehingga mudah diimplementasikan di setiap perusahaan tanpa melihat ukuran dan jenisnya. Di bawah ini kami sampaikan beberapa manfaat penerapan ISO 45001 di perusahaan.
Manfaat Penerapan ISO 45001
- Organisasi yang menerapkan sistem ISO 45001 dapat menumbuhkan kesadaran terkait risiko dan bahaya di lingkungan perusahaan bagi seluruh karyawan dan setiap personel yang beraktivitas di organisasi.
- Menerapkan sistem manajamen K3 di organisasi berarti menyusun proses yang sistematis yang dapat mencegah kecelakaan kerja adan/atau penyakit akibat kerja (PAK) dengan memperhitungkan risiko serta bahaya yang ada pada tiap proses dan persyaratan hukum terkait dengan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja.
- ISO 45001 membangun pengendalian operasional untuk mengelola risiko dan bahaya serta aspek hukum dan peraturan terkait dengan penerapan sistem manajemen K3.
- Para pekerja dituntut untuk ikut berperan aktif dalam penerapan sistem manajamen K3
- Organisasi yang menerapkan sistemmanajemen K3 ISO 45001 dapat mengevaluasi kinerja sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan kerjanya serta memperbaiki sistemnya secara terus menerus.
- Meningkatkan kepuasan kerja karyawan yang tercipta dari terjaminnya kesehatan dan keselamatan kerja selama di lingkungan perusahaan
Di luar manfaat-manfaat yang dijelaskan di atas, manfaat moral sangat berperan dengan diterapkan sistem manajemen K3 ISO 45001 ini. Dengan demikian sertifikasi ISO 45001 dapat digunakan sebagai pembuktian bagi organisasi untuk menyatakan kepedulian moral perusahaan terhadap pekerjanya yang merupakan asset dalam pengelolaan bisnisnya..
Leave a Reply