Seperti kita ketahui bahwa pada bulan September 2015 yang baru lalu, telah terbit versi terbaru ISO 9001, yang kita kenal dengan ISO 9001:2015. Terdapat beberapa perubahan yang cukup mendasar yaitu diketengahkannya “risk based thinking” pada versi terbaru ini. Seperti kita ketahui, ISO 9001 berevolusi dari tahun 1988 hingga 2015 ini, dari document based, process based hingga versi terbaru risk based thinking. Risk based thinking ini secara filosofi bersentuhan cukup standar ISO terbaru ini lebih berfokus kepada “business sustainability” dan tidak lagi kepada management of operations. Namun apabila perubahan ini tidak dilakukan atas dasar pemahaman yang benar, “style” sistem manajemen versi sebelumnya akan terbawa dan pada akhirnya benefit bagi organisasi tidak akan tercapai sebagaimana yang diharapkan.
Audit internal merupakan salah satu syarat yang harus dilaksanakan bagi organisasi yang menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015.
Organisasi harus melakukan audit internal pada selang waktu yang ditentukan untuk memberikan informasi apakah sistem manajemen mutu:
Sesuai dengan:
Persyaratan standar itu sendiri untuk sistem manajemen mutu
Persyaratan Standar Internasional ini apakah diimplementasikan dan dikelola dengan efektif.
Adapun tujuan lain dari internal audit internal sistem manajemen mutu adalah:
Bagaimana ISO INDONESIA CENTER dapat membantu anda dan organisasi anda mencapai standar terbaik melalui layanan konsultasi profesional kami.
[yikes-mailchimp form=”5″]
[yikes-mailchimp form=”1″]