Evaluasi Kinerja di ISO 45001 : Apa yang berubah dari OHSAS 18001?

posted in: Article | 0

OHSAS 18001 mewajibkan organisasi untuk memiliki Prosedur untuk memantau dan mengukur kinerja Kesehatan & Keselamatan Kerja secara reguler (Bagian 4.5.1) dan menyimpan catatan kegiatan ini.

ISO 45001 di sisi lain, mengharuskan organisasi untuk membuat, menerapkan dan memelihara Proses untuk pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi kinerja dan mencatat proses ini dan kegiatan yang terkait (Bagian 9.1.1).

Dalam ISO 45001 organisasi diharuskan untuk menentukan:

  • Apa yang perlu dipantau dan diukur
  • Metode pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi kinerja
  • Kriteria terhadap apa yang akan di evaluasi kinerja K3 nya
  • Kapan pemantauan dan evaluasi akan berlangsung
  • Kapan hasil pemantauan dan pengukuran harus dianalisis, dievaluasi dan dikomunikasikan.

Organisasi kemudian akan diminta untuk:

  • Mengevaluasi kinerja sistem manajemen K3 dan menentukan keefektifannya
  • Memastikan peralatan pemantauan dan pengukuran dikalibrasi dan catatan kalibrasi dipertahankan

Contoh dari hal-hal yang dapat dipantau diantaranya keluhan kesehatan kerja, lingkungan kerja, insiden terkait pekerjaan, cedera, efektivitas pengendalian operasional dan latihan darurat dan kompetensi.

OHSAS 18001 mewajibkan organisasi untuk memiliki Prosedur untuk mengevaluasi kepatuhan secara berkala terhadap persyaratan hukum dan persyaratan lainnya (Bagian 4.5.2). Organisasi juga diharuskan untuk menyimpan catatan kegiatan yang termasuk dalam Prosedur ini.

ISO 45001 mengharuskan organisasi untuk membuat, menerapkan dan memelihara Proses untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan persyaratan lainnya (Bagian 9.1.2) dan menyimpan catatan hasil evaluasi kepatuhan.

Dalam ISO 45001 organisasi diharuskan untuk menentukan frekuensi dan metode untuk evaluasi kepatuhan. Jika ada ketidaksesuaian, organisasi diharuskan melakukan tindakan perbaikan dan menghilangkan penyebabnya dan mencegahnya terjadi lagi. Organisasi juga diharuskan untuk memelihara pengetahuan dan pemahaman tentang status kepatuhannya sehubungan dengan persyaratan hukum dan persyaratan lainnya.

Contoh pemantauan pemenuhan persyaratan hukum dapat berupa menentukan bahwa semua persyaratan hukum telah diidentifikasi dan apakah informasi terdokumentasinya selalu diperbaharui. Kesepakatan kolektif saat mereka mengikat secara hukum dan status gap dalam kepatuhan yang telah diidentifikasi.

Contoh pemenuhan persyaratan lainnya dapat berupa kesepakatan bersama terhadap yang tidak mengikat secara hukum, kode dan standar, peraturan, dan peraturan perusahaan dan lainnya serta persyaratan asuransi.

Kriteria adalah apa yang dapat menjadi bahan perbandingan kinerja organisasi. Contohnya dapat berupa kinerja organisasi, kode dan standar lain, kode dan tujuan organisasi dan statistik K3.

Indikator pengukuran kriteria dapat berupa perbandingan insiden dan tingkatnya seperti frekuensi, jenis, tingkat keparahan atau jumlahnya.

Atau jika Kriteria didefinisikan sebagai perbandingan penyelesaian tindakan korektif yang berhasil, maka indikator bisa menjadi persentase tindakan perbaikan yang selesai tepat waktu.

Pemantauan dapat berupa pengamatan terhadap pekerjaan yang sedang dilakukan, review terhadap informasi terdokumentasi seperti catatan, penggunaan wawancara dan bisa termasuk penentuan status sehingga perubahan dari tingkat kinerja dapat dideteksi.

Pengukuran adalah menentukan jumlah pada suatu kejadian atau objek. Hal ini terkait dengan evaluasi kinerja dan dapat diturunkan dari penggunaan peralatan yang terkalibrasi atau tingkat pemaparan atau perhitungan jarak aman dari bahaya.

Analisis terdiri dari pemeriksaan data untuk menemukan hubungan, tren dan pola yang ada. Hal ini terkait juga dengan kegiatan pengukuran.

Evaluasi Kinerja adalah menentukan kesesuaian, kecukupan dan efektivitas kinerja untuk memenuhi persyaratan dan sasaran sistem manajemen K3

 

Sumber : isoupdate.com

Rate this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *