ISO 9001 dan ISO 31000, dapat diintegrasikan, kah?

posted in: Article, Artikel | 0

3 Menit Membaca

ISO (International Organization for Standardization) merupakan organisasi independen dan nirlaba berskala innternasional yang mengeluarkan dan menetapkan standar internasional yang sudah banyak digunakan di banyak negara. Salah satunya adalah Republik Indonesia.

Beberapa standar internasional yang sudah dikeluarkan adalah persyaratan sistem manajemen mutu (ISO 9001) yang memiliki versi terbaru pada tahun 2015 dan prinsip dan pedoman manajemen risiko (ISO 31000) yang memiliki versi terbaru pada tahun 2018.

ISO 9001?

ISO 9001 adalah persyaratan sistem manajemen mutu yang memiliki fokus peningkatan kepada kepuasan pelanggan dan kesesuaian produk dan jasa dari yang telah direncanakan. ISO 9001 memiliki 10 klausul yang berisi dari klausul deskriptif dan klausul persyaratan. Aktivitas (PDCA) dimulai dari mengidentifikasi konteks organisasi hingga peningkatan berkelanjutan yang dilakukan oleh organisasi. ISO 9001:2015 sudah menggunakan prinsip risk based thinking (RBT).

Berikut adalah gambar struktur ISO 9001:2015 :

 

ISO 31000?

ISO 31000 adalah prinsip dan pedoman manajemen risiko menyediakan panduan generik mengenai manajemen risiko. Standar ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan secara luas, termasuk a) mereka yang bertanggung jawab dalam pengembangan kebijakan manajemen risiko dalam organisasi mereka; b) mereka yang akuntabel dalam pemastian bahwa risiko dikelola secara efektif dalam organisasi sebagai sebuah kesatuan atau dalam suatu area tertentu, proyek atau kegiatan; c) mereka yang membutuhkan untuk mengevaluasi efektivitas suatu organisasi dalam pengelolaan risiko, dan d) pengembang standar, panduan, prosedur dan kode praktik yang, secara keseluruhan atau sebagian, mengatur bagaimana risiko akan dikelola dalam konteks spesifik dokumen ini.

Berikut adalah struktur ISO 31000 yang dijadikan kerangka kerja:

Lalu, apakah ISO 9001 dan ISO 31000 dapat diintegrasikan?

Dalam pengertian ISO 9001 dan ISO 31000 yang telah dijelaskan di atas dapat diketahui bahwa secara garis besar, ISO tersebut memiliki tujuan membuat organisasi memiliki proses yang optimal dan prima. ISO 9001:2015 yang sudah menggunakan prinsip risk based thinking (RBT) sejalan dengan tujuan ISO 31000 – Prinsip dan Pedoman Manajemen Risiko – yang bertujuan memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan secara luas, termasuk mengevaluasi efektivitas suatu organisasi dalam pengelolaan risiko.

Sistem manajemen yang diimplementasi dapat terdiri dari kebijakan, proses bisnis, dan sasaran yang telah ditetapkan oleh masing-masing organisasi. Integrasi dapat dilakukan melalui pengintegrasian tersebut.

Mulai dari kebijakan yang merupakan konsep dan asa yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak hingga proses bisnis yang merupakan cara yang ditetapkan oleh organisasi untuk mencapai sasaran-sasaran yang ditetapkan oleh organisasi.

Jadi, jika masih ada pertanyaan terkait ISO 9001 dan ISO 31000 dapat diintegrasikan atau tidak, jawabannya adalah bisa dilakukan integrasi terkait dua ISO tersebut. Untuk pembahasan integrasi ini dapat dilanjutkan pada artikel-artikel yang lain, ya.

 

Sumber: https://grc-indonesia.com/iso-9001-dan-iso-31000-dapat-diintegrasikan-kah/

 

Rate this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *