ISO/IEC 17025, Standar Kompetensi Laboratorium

posted in: Article | 0

ISO 17025

ISO/IEC 17025 adalah standar persyaratan kompetensi untuk laboratorium. Persyaratan-persyaratan yang diminta bersifat umum untuk berbagai jenis dan ukuran organisasi yang melakukan pengujian dan/ atau kalibrasi. Ruang lingkup standar ini mencakup pengujian dan kalibrasi dengan metode baku, metode baku, dan metode yang dikembangkan oleh laboratorium sendiri.

Judul lengkap standar ini adalah ISO/IEC 17025 General requirements for the competence of testing and calibration laboratories. Komite Akreditasi Nasional menterjemahkan dengan judul ISO/IEC 17025 Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi.

MENGEMBANGKAN MUTU LABORATORIUM
Edisi pertama standar ini terbit pada tahun 1999, untuk selanjutnya direvisi dengan edisi kedua tahun 2005 yang menyelaraskan pada ISO 9001:2000. Standar ini didesain untuk sesuai dengan prinsip-prinsip ISO 9001. Beberapa persyaratan ISO 9001 juga dapat ditemukan dalam standar internasional ini.

Meski demikian, kesesuaian ISO/IEC 17025 yang diterapkan oleh laboratorium tidak secara otomatis telah memenuhi seluruh persyaratan ISO 9001. Penerapan sistem manajemen sesuai standar internasional ini juga bukan menjamin dengan sendirinya keabsahan secara teknis atas setiap data dan laporan yang dihasilkan.

Standar Internasional ini ditujukan untuk membantu laboratorium dalam mengembangkan sistem manajemen mutu, baik secara administratif maupun kegiatan teknis. Penerapan yang baik terhadap standar internasional ini dapat memberikan konfirmasi terhadap kompetensi laboratorium di mata pelanggan, regulator, dan publik pada umumnya. Laboratorium dapat melakukan akreditasi –sebagai bentuk pengakuan formal—atas kemampuannya memperagakan kompetensinya berdasarkan ISO/IEC 17025.

Penggunaan standar internasional ini diharapkan memfasilitasi kerjasama antar laboratorium serta harmonisasi standar dan prosedur. Dengan acuan standar ini, negara-negara yang tergabung dalam ILAC MRA atau APLAC MRA juga terfasilitasi untuk saling menerima hasil uji laboratorium yang telah terakreditasi penandatanganan ILAC MRA atau APLAC MRA.

KLAUSUL-KLAUSUL ISO/IEC 17025

Secara garis besar standar sistem manajemen ini terdiri dari lima klausul, yaitu Ruang Lingkup, Acuan Normatif, Istilah dan Definisi, Persyaratan Manajemen, dan Persyaratan Teknis. Singkat kata, inti persyaratan-persyaratan standar ini ada dalam dua klausul terakhir.

Persyaratan manajemen meliputi persyaratan-persyaratan sistem manajemen sebagaimana yang banyak kita temukan dalam SMM ISO 9001, seperti pengendalian dokumen, pengendalian rekaman, penanganan pelanggan dan kontrak, tindakan perbaikan, audit, dan lain-lain.

Sedangkan persyaratan teknis meliputi, di antaranya, persyaratan-persyaratan personil, akomodasi dan kondisi lingkungan, pemilihan metode, peralatan, pengambilan sampel, dan penerbitan laporan hasil uji dan inspeksi laboratorium.

Source: checklist-magazine.com

Rate this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *